HUMANIORA

Bedah Buku “Mengislamkan Orang Islam” untuk Kebangkitan Kesadaran Fitrah dan Spiritual

Riki Santoso 281 hari yang lalu Dilihat 1,143 kali
Penulis Luqman Abdul Hakim bersama peserta bedah buku yang berhasil mendapatkan voucher umroh dari Sholda Tour & Travel

CIMAHI, JAWA BARAT – “Hadirnya buku ini dapat mencerahkan bahwa tasawuf bukanlah kesesatan. Umumnya, khalayak memahami bahwa mempelajarai tasawuf adalah untuk mendapatkan karomah, mengendalikan entitas alam, dan menghadirkan hal-hal anomali, lalu dijadikan sebagai alat untuk mempengaruhi dan memperdaya orang lain. Padahal ulama terdahulu menyusun kaidah tasawuf sebagai panduan berperilaku dan mengambil keputusan diantaranya dengan metode: takhali, tahali, tajali.”, disampaikan oleh Penulis Buku Mengislamkan Orang Islam, Luqman Abdul Hakim.

Awakening Human Being & Spiritual Awareness menjadi tema roadshow bedah buku kali ini. Kontributor mengikuti suatu kegiatan pergerakan sosial di area Cimahi, Jawa Barat pada Sabtu, 27 Desember 2025 di Selasar Coffe & Eatery. Kegiatan ini dihadiri belasan pemuda, terutama etnis Sunda yang diantara mereka juga memiliki gelar raden dari trah Prabu Siliwangi.

Penulis Buku Mengislamkan Orang Islam, Luqman Abdul Hakim bersama para narasumber: Raden Luthfi Anwar (kaos putih), Raden Marwan Gandara, dan Ahli Filologi Salman Iskandar (bertopi), beserta sebagian peserta.

Acara dimulai dengan pembahasan silsilah trah Prabu Siliwangi oleh Raden Marwan Gandara, termasuk penulisan silsilah dan catatan sejarahnya, maupun kisah yang diceritakan turun-temurun kepada keturunannya, serta bagaimana perkembangan Kerajaan Pakuan-Pajajaran menjadi Provinsi Jawa Barat serta perkembangan Kesultanan Banten hingga menjadi Provinsi Banten dan DKI Jakarta.

Sesi selanjutnya, Raden Lutfi Anwar menjelaskan bagaimana hubungan budaya Sunda dan ajaran Islam secara fundamental, yang mana memiliki nilai-nilai intrinsik yang semakna. Dalam sesi ini juga ditampilkan lembaran-lembaran dan potongan-potongan berita harian Sipatahunan yang pernah terbit di tahun 1920-1950 tentang bagaimana perkembangan pergerakan Islam internasional setelah jatuhnya Turki Usmaniyah dan hubungannya dengan pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Salah satu peserta yang merupakan ahli filologi dari ITB, Salman Iskandar, juga menyampaikan kegelisahan atas pernyataan sikap salah satu pejabat tinggi di negeri ini yang seolah-olah memisahkan nilai budaya dengan ajaran Islam, “Sangat disayangkan, salah satu pejabat berkuasa di negeri ini menganggap bahwa nilai-nilai budaya Sunda tidak bisa disatukan dengan budaya Islam, padahal titik temunya sudah diketahui secara pasti dan hanya menerima perintah ibadah (sholat) saja.”

Bedah buku ini juga mengemban misi untuk meluruskan pergeseran nilai-nilai sosial yang dianut pemuda saat ini yang didasari ketidaksadaran atas fitrah dan sisi kemanusiaan. Penulis Luqman Abdul Hakim menyatakan, “Kita sering dapati di lingkungan masyarakat orang yang semangat hijrah, tobat kembali ke jalan-Nya, namun tidak mengenal hirarki dan tatanan sosial, akhirnya seringkali semangat berhijrah justru menjadi boomerang dengan merusak tatanan di masyarakat.”

Lanjutnya, “Mengkafirkan sesama muslim, sikap intoleran dengan menganggap keyakinan atau pemahaman yang dianutnya adalah yang paling benar, serta kegagalan memahami fungsi sosial: bagaimana seorang wanita bersikap, bagaimana seorang istri bersikap, bagaimana seorang anak bersikap; termasuk kegagalan memahami kaidah hukum-hukum tidak tertulis: adat dan konvensi.”

Melalui buku Mengislamkan Orang Islam, Penulis Luqman Abdul Hakim berharap bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan membangkitkan kesadaran fitrah-human being dengan kesadaran fungsi sosial dari manusia itu sendiri serta kesadaran tentang norma-norma yang tidak tertulis sebagai implementasi mengenal diri berdasarkan kaidah man arrafah nafsahu faqad arrafah rabbahu.

“Satu contoh, secara fikih, seorang istri sah-sah saja mengajukan pisah, entah dengan khulu atau gugat cerai kepada hakim/faskh ketika suaminya tidak mampu menafkahi secara lahir karena di-PHK, misalnya. Secara hakikat atau secara spiritual, kenapa kondisi suami yang seperti itu tidak dijadikan ladang amalan saja? Kita harus pandai menelaah bahwa tidak semua permasalahan diselesaikan dengan tuntutan dan fikih.”, terangnya.

“Oleh karena itu, pada perkembangan keilmuan ajaran Islam, munculah cabang keilmuan tasawuf, yakni bagaimana mengedapankan spiritualitas, hati, dan fitrah kemanusiaan dalam menganilisis dan menyelesaikan masalah.”

Selain disiarkan secara live melalui beberapa platform sosial media, bedah buku Mengislamkan Orang Islam juga dihadiri oleh beberapa elemen organisasi mahasiswa, diantaranya: HMI Kota Bandung, KOPETA, Yayasan Peduli Umat, Himpunan Mahasiswa PPKn, UTRECHT.

Di akhir acara, kontributor bertanya mengapa judul buku Mengislamkan Orang Islam, penulis menjawab, “Kebetulan penerbitnya juga menerbitkan buku youtuber Dondy Tan. Dia kan mengislamkan orang yang belum Islam, nah kalau buku ini kebalikannya!”, candanya. (***)

Berita Lainnya