BISNIS & KEUANGAN

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diduga Picu Banjir Bandang di Pohuwato

Nuruddin Almai 262 hari yang lalu Dilihat 3,453 kali
Kegiatan penambangan tanpa izin telah menyebabkan banjir di beberapa tempat di Kecamatan Buntulia dan Kecamatan Marisa.


TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Balai Wilayah Sungai
Sulawesi (BWSS) II Provinsi Gorontalo menyatakan kegiatan penambang emas tanpa izin (PETI) menjadi pemicu utama sejumlah banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, Sulawesi.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Buntulia dan Marisa di Provinsi Gorontalo dalam beberapa waktu terakhir

Menurut hasil penelusuran kedua Lembaga tersebut, aktivitas PETI selama bertahun-tahun lamanya telah mengakibatkan sedimentasi parah, pendangkalan sungai dan mengubah badan sungai.

Kondisi ini menjadi penyebab banjir bandang, terutama di saat curah hujan yang tinggi. Demikian kesimpulan lembaga tersebut setelah melakukan kunjungan lapangan dan wawancara dengan beberapa penambang tanpa izin pada Oktober 2025.

Para peneliti dari DLHK Provinsi menyatakan Sungai Dulamayo dan Sungai llota yang semula memiliki aliran yang lancar kini mengalami pendangkalan yang signifikan di beberapa bagian, terutama di dekat area pertambangan emas ilegal.  

“Hal ini menyebabkan aliran air tersumbat, memperburuk potensi banjir saat curah hujan tinggi. Selain itu, banyaknya tumpukan material hasil galian dari bekas PETI yang menggunakan alat berat menghalangi jalannya aliran air,” mengutip laporan Tim DLHK yang ditandatangani antara lain oleh Romly Utiarahman, Jumat (16/1/2026).

Laporan tersebut juga menyebutkan ada beberapa dampak negatif yang disebabkan oleh PETI, yaitu di antaranya pendangkalan dan penyempitan aliran sungai, erosi dan penggundulan hutan, pencemaran air dan perubahan aliran sungai.

Berita Lainnya