POLITIK

Purbaya ke Bea Cukai: Jangan Main-main, Kita Bisa Sulit Bayar Gaji Pegawai Sendiri

nuruddinalmai 251 hari yang lalu Dilihat 1,348 kali
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat melantik 22 pejabat teras di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026). (Dok. Kemenkeu)

JAKARTA, INVESTOR.ID– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras saat merombak jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya menegaskan bahwa institusi tersebut harus menjadi garda terdepan dalam melindungi pasar domestik dari gempuran barang selundupan yang mengancam stabilitas ekonomi dan penerimaan negara.

Menkeu menilai, kekuatan utama ekonomi Indonesia saat ini terletak pada besarnya permintaan domestik. Namun, potensi tersebut akan sirna jika pasar dibanjiri produk ilegal yang menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri nasional.

“Kalau banyak barang selundupan, maka domestic demand kita dikuasai perusahaan luar negeri yang bersaing secara tidak fair. Akibatnya, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang bersaing secara sehat,” ujar Purbaya dalam pelantikan pejabat di Kantor Kemenkeu, Rabu (28/1/2026).

Purbaya memperingatkan bahwa kelemahan pengawasan akan berdampak fatal pada kas negara. Jika penerimaan dari pajak dan cukai terus merosot akibat pembiaran barang ilegal, hal tersebut akan mengancam keberlangsungan operasional institusi sendiri.

“Kalau kita tidak bisa jaga, cukai turun, pajak turun. Negara rugi, kita semua dirugikan. Bahkan ke depan kita bisa kesulitan menggaji pegawai Bea Cukai sendiri,” tegasnya.

Dalam arahannya, Purbaya meminta jajaran DJBC tidak cepat puas hanya dengan memenuhi target atau bekerja secara “optimal”. Ia menuntut kinerja maksimal dalam menggali seluruh potensi penerimaan. Perombakan posisi di pelabuhan besar dan kantor pusat sengaja dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan pengetatan pengawasan.

“Ke depan kita tidak boleh main-main lagi karena di posisi yang baru akan di-monitoring dengan ketat. Kalau ada hal yang mengecewakan, saya akan atur ulang lagi. Kalau saya sudah ngomong sekali, jangan dianggap saya lupa,” tambah sang bendahara negara.

Purbaya juga menyoroti adanya indikasi pembiaran pelanggaran yang bisa diartikan sebagai bentuk keterlibatan oknum. Ia meminta setiap perintah dan temuan di lapangan ditindaklanjuti secara serius tanpa kecuali.

Sebagai informasi, Menkeu melantik 36 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu (28/1/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 pejabat berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang masuk dalam skema perombakan besar-besaran ini.

Berita Lainnya