HUMANIORA

Tren Nikah Terupdate 2026: Halal Dahulu, Buku Nikah Kemudian

Andita Prameswari 271 hari yang lalu Dilihat 14,142 kali
Ustad Luqman (penghulu) sedang memperhatikan arahan panita bersama mempelai dan MC dalam resepsi nikah kekinian

LIFESTYLE TERUPDATE.BIZ.ID – Akad nikah dulu, lalu jadi buku nikah? Tentu bisa! Pada pembuka awal tahun 2026 ini, tim redaksi berkesempatan meliput giat salah satu klien Yayasan KUA di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (07/01/26).

Tren nikah kekinian: halal dahulu, buku nikah kemudian (Dok/Yayasan KUA).

Kini, resepsi pernikahan umum dilakukan hanya sebagai acara formal bagi pihak keluarga ataupun kerabat saja.

“Iya, sudah banyak klien Kami yang melakukan seperti ini (baca: nikah dulu, baru urus buku nikahnya). Ini merupakan inisiatif Kita dari yayasan untuk memudahkan umat dalam menghalalkan hubungan dan memang bukan layanan resmi. Jadi, bagi yang memang mau dan membutuhkan saja.”, terang Ust. H. Luqman Abdul Hakim, M.B.A. (Ustad Luqman) selaku penghulu yang bertugas, sekaligus Dewan Pembina Yayasan KUA dan Pengurus Paguyuban Penghulu Nusantara.

Rasa penasaran bagaimana tren nikah kekinian membuat tim redaksi ingin menyaksikan langsung bagaimana resepsi pernikahan tersebut yang ternyata tidak jauh berbeda dengan acara resepsi pada umumnya.

Acara pernikahan ini dilakukan di sebuah small meeting room di salah satu hotel mewah di sekitaran Gedung Sarinah yang didekorasi dengan kesan minimalis dan megah. Pernikahan ini mirip dengan konsep intimate party.

Pengantin menggunakan busana pengantin dengan konsep modern dan duduk di pelaminan di salah satu sudut ruang meeting, diliputi oleh fotografer dan videografer.

Acara dibuka oleh master of ceremonies (MC), dilanjutkan pembacaan ayat suci Alquran. MC kemudian memanggil dua orang tamu undangan secara spontan untuk menjadi saksi, sedangkan wali nikah adalah anak laki-laki dari mempelai wanita.

Lalu, MC memanggil penghulu. Sebelum akad nikah dilakukan, penghulu menjelaskan sekilas hukum nikah dari sudut pandang agama dan negara, dilanjutkan dengan ijab qabul dan nasihat pernikahan, serta penandatanganan buku nikah.

Acara dilanjutkan dengan sesi foto dan penyerahan mahar, serta antrian para undangan yang jumlahnya tidak lebih dari 40 orang untuk mendatangi dan menyalami pengantin, lalu memasuki area restoran yang bersebelahan dengan ruang meeting dengan sajian prasmanan menu khas Nusantara.

Acara hanya berdurasi 40 menit, dimulai pukul 10.15 WIB dan seluruh tamu sudah berada pada restoran pada 10.55 WIB. Terlihat beberapa sosok selebgram dan publik figur, diantaranya: dr. Lula Kamal, yang telah dilantik menjad stafsus Kemenko Bidang Pangan.

Diketahui, kedua mempelai telah melakukan akad nikah secara daring melalui video call jauh hari sebelum resepsi dilakukan. Akad nikah yang dilangsungkan hanya sebagai perayaan bagi kerabat dekat saja.

Ustad Luqman menambahkan, “Iya, dulu nikah video call. Mempelai pria sedang di luar negeri, sedangkan mempelai wanita di Indonesia. Setahun kemudian, mereka menghubungi untuk disahkan secara hukum–dibuatkan buku nikah.”

Bagi pembaca yang penasaran dan terinspirasi untuk menjalani Tren Nikah Kekinian 2026: Halal Dulu, Buku Nikah Kemudian dapat menghubungi kanal resmi Yayasan KUA dengan klik di sini . (***)

Berita Lainnya